Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Kesehatan

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Laboratorium dan Klinis Hukum Selenggarakan Seminar Nasional Virtual

153
×

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Laboratorium dan Klinis Hukum Selenggarakan Seminar Nasional Virtual

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Acehinspirasi.com – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Unit Laboratorium dan Klinis Hukum dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Kamis (21/5/2020), menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa Seminar Nasional Virtual
Kegiatan Seminar Nasional Virtual kali ini mengangkat tema Urgensi dan Strategi Pengawasan terhadap Refocusing Anggaran APBN/APBD untuk Penanggulangan Covid- 19.

Kegiatan Seminar Nasional Virtual ini diselenggarakan oleh Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) dan Pusat Riset Ilmu Pemerintahan (PRIPEM) Universitas Syiah Kuala.

Kegiatan Seminar Hukum Nasional Virtual kali ini mempersembahkan Serial Klinik Hukum Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Perancangan Perundang-undangan
Kurniawan S, S.H., LL.M (Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala) dalam Press Releasnya mengatakan bahwa Sejak akhir tahun 2019 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala telah membentuk 10 Klinik Hukum Setiap Klinik Hukum tersebut dikoordinatori oleh satu orang Koordinator serta beranggotakan para Dosen Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala sesuai dengan kompetensi keilmuannya masing-masing,” jelas Kurniawan.

Kesepuluh KLINIK HUKUM tersebut yaitu :

  1. Klinik Hukum Lingkungan
  2. Klinik Hukum Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Perancangan Perundang-undangan
  3. Klinik Hukum Keluarga, dan Perlindungan Perempuan dan Anak
  4. Klinik Hukum Bisnis
  5. Klinik Hukum Pidana
  6. Klinik Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa
  7. Klinik Hukum Perencanaan Tata Ruang, dan Pertanahan
  8. Klinik Hukum Internasional
  9. Klinik Hukum Kontrak
  10. Klinik Hukum Adat

Menurut Kurniawan S, tujuan diselenggarakannya kegiatan Seminar Hukum Nasional Virtual ini adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum sebagai Jantung Hati Rakyat Aceh untuk hadir di tengah masyarakat dalam membantu Pemerintah (pusat), Pemerintah Aceh serta pemerintah kab/kota di Wilayah Aceh dalam menghadapi berbagai aspek permasalahan hukum di masa Pandemi Covid – 19 yang sedang terjadi saat ini.

Girl in a jacket