Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Turis Asing Dideportasi Usai Protes Bising Warga Mengaji di Masjid NTB

120
×

Turis Asing Dideportasi Usai Protes Bising Warga Mengaji di Masjid NTB

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi turis di Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, Acehinspirasi.com l Turis asal Prancis dideportasi atau dipulangkan ke negara asal usai berbuat onar karena mengenakan sandal saat memasuki masjid karena protes suara bising warga yang mengaji atau sedang tadarusan.

Turis asing berinisial ER itu dideportasi dari Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Slamet Wahono menuturkan ER ditangkap di kediamannya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat, pada Selasa (28/3).

ER terciduk setelah ada laporan dari warga dan petugas Masjid Nurul Huda di Dusun Batu Bolong, Kecamatan Batulayar. ER dilaporkan membuat keonaran saat warga sedang tadarusan. Turis asing tersebut juga disebut menaikkan sandal ke atas lantas masjid karena tidak terima dengan suara bising pengajian.

“Masjid ini kan berada di dekat tempat tinggal ER. ER tidak sampai baku hantam dengan pengurus masjid, hanya cekcok mulut,” ucap Slamet mengutip detikcom.

Hanya saja saat ditegur, ER tidak mendengarkan teguran warga.

“Dia juga sempat tanya sumber suara yang dianggap bising dan mengganggu waktu istirahatnya,” lanjut Slamet.

Warga yang tidak terima dengan perilaku ER pun kemudian mengambil video dan mulai merekam. Bukannya takut, ER malah memberikan perilaku menentang pada mereka.

“Dia marah-marah. Dia tanya ke masjid untuk menanyakan sumber suara bising,” tutur dia.

Usai menelusuri laporan warga dan mencari pelaku, baru pada Senin (27/3) Imigrasi bersama Ditintelkam Polda NTB mencari keberadaan pelaku dan ditemukan di rumah yang bersangkutan.