Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Soal Mutasi Pejabat, YLBH AKA: Pj Bupati Nagan Jangan Paksakan Diri

787
×

Soal Mutasi Pejabat, YLBH AKA: Pj Bupati Nagan Jangan Paksakan Diri

Sebarkan artikel ini

Muhammad Dustur, SH.,M.Kn Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya. (Foto: Ist)

Nagan Raya, Acehinspirasi.com | YLBH AKA meminta Penjabat (Pj) Bupati Nagan untuk tidak egois, memaksakan diri soal mutasi pejabat, beberapa akhir ini menjadi perbincangan luas masyarakat kabupaten setempat.

Direktur YLBH AKA Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Dustur mengatakan, mutasi pejabat terhadap Edi Tamrin dinilai tidak sesuai rekomendasi KASN.

“Keadilan klien kami tidak terpenuhi, mutasi yang dilakukan oleh pejabat Bupati Fitriany Farhas dinilai Peusak hoep,”kata Mu kohammad Dustur, kepada Acehinspirasi.com, Via WhatsApp, Selasa (18/07/2023).

Selanjutnya Dustur meminta agar jabatan Edi Tamrin dikembalikan ke kursi semula di Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Nagan Raya sesuai rekomendasi KASN dan rekomendasi DPRK Nagan Raya.

“Sesuai rekomendasi dari KASN, kita minta agar posisi Edi Tamrin dikembalikan ke jabatan semula,”pintanya.

Ia jmenyebutkan, berdasarkan surat yang beredar rekomendasi mutasi terhadap Edi Tamrin ditempati sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan Dan Pencataan Sipil Kabupaten Nagan Raya.

“Saya anggap mutasi ini tidak ada, karena bukan rekomendasi KASN, kita akan terus perjuangkan ini sesuai rekomendasi KASN, tolong kembalikan posisi beliau ke posisi semula,”jelasnya tegas.

Ia juga menyebut, kompensasi terhadap kliennya juga tidak dilakukan sesuai rekomendasi KASN dan DPRK Nagan Raya. “Jangan sampai kebijakan Pj Bupati Nagan Raya terkesan seperti “Peubloe Keubeu, lheuh nyan Bloe uengkong (Jual kerbau lalu beli monyet),” sebutnya.