Kami sangat prihatin, kok sampai sekarang pasca diputuskan kontrak dengan PT. Rudi Jaya dilapangan belum ada tanda- tanda akan dilanjutkan pembangunan kembali bendungan tersebut,”ungkap Nazaruddin SH.
Selanjutnya ia katakan, perlu dipahami persoalan bendungan irigasi krueng pasee ini, tentunya berbeda dengan proyek mangkrak lainnya, bisa saja harus menunggu opnam MC Nol, baru ditender kembali, apalah sehingga butuh proses yang lama untuk dilanjutkan, kita harus paham bahwa bendungan Irigasi Krueng pasee adalah hajat hidup masyarakat 8 kecamatan, ini menyangkut masalah isi perut, jadi harus dilakukan upaya tanggap darurat,”ujarnya lagi
Saya kira banyak pengusaha lokal kita mempu untuk melakukan itu, kalau perlu sambil dikerjakan tanggap darurat diturunkan team kelapangan, baik satkernya , konsultan maupun PPTK dari kementrian PUPR dan lembaga pengawas, bahkan BPKP atau APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, sehingga hal-hal mengenai prosedure , makanisme, dan Technis bisa disamakan visi dengan APH, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,”katanya.
Lanjutnya, Aceh pernah mengalami masa- masa sulit, seperti pasca tsunami dulu, ada banyak pekerjaan dilakukan dengan tanggap darurat karena bencana, lantas kenapa masalah bendungan ini yang hanya puluhan milyar anggarannya kok malah jadi ribet, dan berlarut-larut sekian tahun, mohon perhatian Presiden Jokowi, Kementrian PUPR, Pj. Gubernur, Satker dan Pj Bupati Aceh Utara, maupun APH untuk mengambil kebijakan, agar masalah ini bisa dituntaskan secepat mungkin,”ungkapnya.







