Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Demo Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Ketegasan Pemerintah Aceh Soal Rohingya

331
×

Demo Kantor Gubernur, Mahasiswa Minta Ketegasan Pemerintah Aceh Soal Rohingya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240102 WA0009

“Kami mewakili rakyat Aceh menolak Rohingya di Aceh, jangan jual isu kemanusiaan di Aceh. Kenapa masyarakat hari ini turun di kantor gubernur karena masyarakat sudah resah, sudah terluka,” kata Koordinator Aksi, Yusuf.

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian menyatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pusat maupun IOM dan UNHCR, terhadap penanganan pengungsi tersebut.

“Butuh kesabaran dalam penanganan imigran Rohingya,” ucap Dedy.

Dedy menyampaikan peraturan presiden nomor 125 tahun 2016, jelas menunjukkan siapa berhak menangani dan melayani jika ada tempat.

“Saya rasa pemerintah tidak lepas tangan. Kalau tidak kita juga yang rugi,” ujarnya.

Pendemo beri waktu 10 hari bagi Pemerintah Selesaikan Polemik Rohingya.

Berikut Pernyataan Sikap Gerakan Rakyat Aceh(GeRAH)

Tolak Imigran Gelap Rohingya, Pemerintah Harus Tegas, Pindahkan Segera!!!

Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi, selama ini Indonesia sudah menerima pengungsi dan orang – orang yang membutuhkan perlindungan internasional.

Saat ini terdapat sekitar 12,616 pengungsi terdaftar di kantor UNHCR di Indonesia. Ironisnya negara-negara lain yang ikut menandatangani konvensi 1951 seperti Australia justru menolak kedatangan Rohingya dan hanya memberikan uang semata kepada UNHCR sebagai konsensus.

Sementara itu, Indonesia termasuk Aceh khususnya tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut.

Girl in a jacket