Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Sampai 5 Januari 2024, Polisi: Ada 21 Aksi Penolakan Masyarakat dan Mahasiswa Terhadap Pengungsi Rohingya

186
×

Sampai 5 Januari 2024, Polisi: Ada 21 Aksi Penolakan Masyarakat dan Mahasiswa Terhadap Pengungsi Rohingya

Sebarkan artikel ini

Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir (kanan) saat Dialog di RRI, Senin (8/1/2024) pagi.(Foto: Ist)

Banda Aceh, Acehinspirasi com l Aparat kepolisian mencatat, terhitung 8 Desember 2023—5 Januari 2024 terdapat 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

Aksi penolakan tersebut didasari oleh berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh tanpa ada penanganan yang pasti dari pihak terkait.

“Sampai 5 Januari 2024, tercatat ada 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya,” kata Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, dalam rilisnya usai Dialog Banda Aceh Pagi Ini di RRI Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2023.

Di sisi lain, kata Yasir, kedatangan pengungsi Rohingya itu ada campur tangan sindikat penyelundupan manusia atau human smuggling. Hal itu dibuktikan dengan adanya penanganan 24 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 45 orang yang ada kaitannya dengan sindikat TPPO.

“Karenanya, perlu adanya kewaspadaan kita terhadap penyelundupan manusia di balik kedatangan pengungsi Rohingya via pesisir Aceh, sehingga tidak timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas di kemudian hari,” ujar Yasir.

“Apalagi, Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya, negara kita tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya,” tambah mantan Wakapolres Pidie Jaya itu.