Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan. (Foto: Ist)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kuasa Penggunaa Anggaran (KPA) Satker Pelaksanaan Jaringan dan Pemanfaatan Air Provinsi Aceh pada Balai Wilayah Sungai Sumatera I, dan Direktorat Jendral Sumber Daya Air serta Direktorat Jenderal Bina Kontruksi diminta untuk tegas menolak sejumlah hasil seleksi/lelang paket Kegiatan yang dilakukan oleh BP2JK Aceh karena dinilai bermasalah dan terindikasi sarat KKN.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin, 8 Januari 2023.
Dia memaparkan, beberapa hasil seleksi/lelang yang dilakukan oleh BP2JK Aceh yang bermasalah itu5 diantaranya pembangunan Jaringan Irigasi Lhok Guci Aceh Barat senilai Rp 26,5 miliar, pembangunan Jaringan Irigasi Jambo Aye Aceh Utara senilai Rp 24,8 miliar, dan Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pase senilai Rp 22,8 miliar.
“Satu perusahaan pemenang untuk tiga paket pekerjaan dengan nilai puluhan miliar rupiah yang dimenangkan PT AP dalam waktu bersamaan, ini tentunya ztidak logis. Sehingga kuat dugaan ada pengaturan tender, persekongkolan jahat yang bermuara kepada adanya indikasi KKN dalam pelelangan di BP2JK tersebut. Sehingga hasil seleksi/lelang telah dilakukan oleh BP2JK Aceh itu harus dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang atau evaluasi kembali sebagaimana mestinya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”jelas Ariyanda.