Dia juga meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memantau proses tersebut guna terwujudnya kebijakan yang sesuai dengan aturan dan terhindar dari Praktek KKN.
“Bahkan kita meminta agar KPK turut memonitor pelaksanaan tender/evaluasi ulang jika dilaksanakan nantinya sehingga proses pelelangan di BP2JK Aceh yang selama ini sarat KKN dapat diantisipasi, dan pengaturan hingga persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dicegah,” tutupnya.[]