Logo Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri. (Dok: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l kota yang dijuluki sebagai Serambi Mekah, menjadi sorotan bukan hanya karena kekuatannya dalam menjaga tradisi Islam, namun juga karena meningkatnya kasus eksploitasi anak.
Di tahun 2024, berbagai kasus ini memperlihatkan ironi mendalam yang mengganggu citra religius kota tersebut.
Salah satu kasus yang paling mencengangkan terjadi pada Februari 2024, ketika sepasang suami istri di Aceh Besar ditangkap karena memaksa anak-anak mereka yang berusia dua dan empat tahun untuk mengemis.
Mirisnya, hasil dari eksploitasi anak-anak ini digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Kejadian ini bukanlah satu-satunya kasus yang mengemuka di Banda Aceh. Banyak anak-anak lainnya, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, terpaksa bekerja di jalanan.
Selain mengemis, mereka juga sering ikut berjualan atau bekerja di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai.
Berdasarkan laporan dari dinas sosial setempat, jumlah anak yang terjebak dalam eksploitasi di Banda Aceh telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun Aceh memiliki undang-undang yang tegas tentang perlindungan anak, pelanggaran tetap marak terjadi.
Pada akhir tahun 2023, YBHA (Yayasan Bantuan Hukum Anak) Peutuah Mandiri sendiri pernah meminta pihak berwenang dan masyarakat untuk menangani dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus eksploitasi anak, namun hal ini belum memberikan perubahan yang signifikan.
Dimana saat ini masih ditemui beberapa pekerja dan pengemis anak di warung-warung kopi dan persimpangan jalan.