“Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi, selain itu, penegakan hukum diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi,” kata Safrizal.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pj Gubernur mengingatkan semua pihak untuk melakukan efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang. Ia meminta anggaran untuk perjalanan dinas dikurangi dan acara seremonial dikurangi.
Secara khusus, Pj Gubernur meminta bupati/wali kota untuk mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merinci alokasi anggaran pusat untuk Aceh tersebut. Sebanyak Rp13,78 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp7,85 triliun, tBelanja Barang sebesar Rp4,07 trilun, Belanja Modal sebesar Rp1,8 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp0,07 triliun.
Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp32, 29 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,04 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp16,09 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,58 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp4,31 triliun, Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah) sebesar Rp57,70 miliar, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp4,47 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp4,74 triliun.
Izharul Haq mengatakan, secara kumulatif, ekonomi Aceh sampai dengan triwulan III 2024 tumbuh 5,17%, meningkat dari 4,15% di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2024 sangat terdorong oleh pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.







