Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis (19/12/202). Foto: Humas Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, (19/12/2024).
DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Aceh mencapai Rp46,98 triliun yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Rp13,78 triliun dan dana TKD sebesar Rp32, 29 triliun.
Keseluruhan alokasi anggaran belanja dari Pemerintah Pusat tersebut nantinya akan tersebar pada 753 Satker dari 49 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Aceh, dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur Safrizal dalam kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah di Aceh untuk segera merealisasikan belanja anggaran tersebut. Ia mengatakan, perekonomian di Aceh sangat bergantung pada belanja pemerintah.
“Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut,” kata Safrizal.
Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo untuk tindak lanjut pembangunan di Aceh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklisif dan berkelanjutan. Diantaranya adalah melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyelesaian proyek strategis nasional seperti Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci dan Jambo Aye untuk kelancaran distribusi air ke persawahan.