Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan pokok pikiran (pokir) anggota DPR Aceh (DPRA).
Desakan ini muncul setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait soal efektivitas Otsus yang tiap tahun dikucurkan tetapi belum memberi hasil signifikan bagi rakyat.
“Sudah sekitar Rp100 triliun lebih dana Otsus mengalir ke Aceh sejak 2008, tapi Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatra.
Ini bukti kegagalan tata kelola, bukan karena kurang dana,” ungkap Mahmud Padang melalui siaran pers, Kamis 4 September 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin Aceh memang menurun dari 14,23 persen pada Maret 2024 menjadi 12,33 persen pada Maret 2025.
Namun angka itu masih tertinggi di Sumatra, setara 704.690 jiwa. “Dengan alokasi dana sebesar itu, mestinya penurunan kemiskinan jauh lebih tajam,” ujar Mahmud.
Mahmud menilai lemahnya tata kelola anggaran diperkuat dengan langkah KPK yang menyurati 24 kepala daerah di Aceh untuk menyerahkan data proyek strategis, daftar pokir DPRD, serta hibah dan bantuan sosial.
Menurutnya, permintaan data itu adalah sinyal kuat adanya potensi penyimpangan. “Pokir seharusnya menjawab kebutuhan rakyat di dapil, bukan jadi komoditas dan ruang mengumpulkan pundi-pundi. Kami mendukung penuh langkah KPK,” tegasnya.







