Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan puluhan miliar rupiah, mulai dari program rumah untuk eks kombatan yang mangkrak, hingga bantuan usaha yang fiktif. Beberapa kasus bahkan sudah berujung pada proses hukum dengan vonis pidana terhadap pejabat BRA.
Mahmud menambahkan, indikasi serupa muncul pada pokir 2023-2024. Beberapa proyek yang diarahkan ke lokasi yang tidak masuk dapil pengusul pokir.
Ada pula alokasi hibah untuk kelompok yang terindikasi fiktif, seperti yang terjadi dalam kasus korupsi seperti Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik yang diktif pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 yang menyedot anggaran hingga Rp.15,7 Milyar.
“Kalau pola seperti ini dibiarkan, dana publik hanya jadi bancakan politik dan pemuas nafsu elit,” katanya.
Menurut Mahmud, problem utama Aceh bukan sekadar angka kemiskinan, melainkan polarisasi politik yang kerap memanipulasi sentimen masyarakat dengan isu-isu besar.
“Rakyat Aceh selama ini hanya disuguhi simbol-simbol politik, sementara anggaran besar yang dikucurkan justru diduga hanya dinikmati segelintir elite,” ujarnya.
Kritik Mahmud juga merujuk pada sejumlah indikator pembangunan manusia yang masih bermasalah. Angka stunting, misalnya, masih di atas rata-rata nasional meski alokasi anggaran kesehatan relatif besar.
“Otsus seharusnya jadi instrumen untuk menurunkan kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Tapi kenyataannya, uang habis, rakyat tetap susah,” katanya.







