Pemkab Aceh Besar Siap Dukung
Tindak lanjut kemudian berlanjut di tingkat kabupaten melalui pertemuan antara masyarakat Mukim Lampuuk dan tim asistensi Sekolah Adat Srimusim Lampuuk dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar beserta sejumlah perangkat daerah terkait.
Pertemuan dipimpin Asisten II Sekretariat
Daerah Kabupaten Aceh Besar, HM Ali. Hadir pula Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, ST., IPU, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Drh. Ade Kurniawan Abdy, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, S.H., M.M., serta sejumlah pejabat dan perangkat daerah terkait.
Bupati Aceh Besar Syech Muharram menyambut baik langkah masyarakat Mukim Lampuuk dalam memperjuangkan pengakuan dan penetapan Hutan Adat.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat keberadaan masyarakat adat sekaligus menjaga hubungan masyarakat dengan wilayah dan hutan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Mukim Lampuuk.
“Ini merupakan langkah maju yang dilakukan masyarakat Lampuuk. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik upaya masyarakat dalam memperjuangkan penetapan Hutan Adat dan akan mendukung proses tersebut sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” ujar Syech Muharram.
Dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, masyarakat dan pemerintah pusat agar seluruh kebutuhan administrasi serta data pendukung dapat dipersiapkan secara baik sebelum memasuki tahapan verifikasi.







