Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Hutan Adat Mukim Lampuuk Dikebut, Data Dua Tahun Dibawa ke Pemerintah Pusat

12
×

Hutan Adat Mukim Lampuuk Dikebut, Data Dua Tahun Dibawa ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260925 124334

Dua Tahun Siapkan Data Hutan Adat

Perjuangan penetapan Hutan Adat Mukim Lampuuk bukan proses yang baru dimulai. Masyarakat bersama Sekolah Adat Srimusim Lampuuk telah menyiapkan berbagai data selama kurang lebih dua tahun, sejak 2024 hingga 2026.

Yulfan dari Sekolah Adat Srimusim Lampuuk memaparkan sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan bersama masyarakat. Di antaranya inventarisasi data kawasan hutan adat, pemetaan spasial, pendataan kondisi dan tutupan lahan, pengumpulan keterangan sejarah dan penguasaan wilayah, penguatan kelembagaan adat, hingga penyusunan Qanun Mukim Lampuuk.

Seluruh pekerjaan tersebut diarahkan untuk menyiapkan data pendukung dalam proses pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan penetapan Hutan Adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Kami bekerja keras agar seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat dipersiapkan dengan baik. Yang kami siapkan bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga data spasial, sejarah, kelembagaan adat dan fakta-fakta pengelolaan wilayah yang nantinya dapat diperiksa dan diverifikasi oleh pemerintah,” ujar Yulfan.

Menurutnya, proses persiapan tersebut saat ini terus dilakukan oleh Panitia Penetapan Hutan Adat Mukim Lampuuk (PPHAM-L).

“Kami sedang memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan data dukung tersusun dengan baik. Harapannya, ketika tim verifikasi pemerintah melakukan pemeriksaan, seluruh dokumen yang dipersyaratkan sudah tersedia dan proses dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Panitia bekerja siang dan malam untuk mempersiapkan proses ini,” katanya.

Girl in a jacket