Ia menegaskan, pekerjaan tersebut bukan sekadar melengkapi dokumen administratif, tetapi juga memastikan setiap data yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi.
MAA: Lampuuk Bisa Jadi Contoh
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar, H. Anwar Ahmad, yang turut memfasilitasi pertemuan, menyebut dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebagai bagian penting dalam proses penetapan Hutan Adat Mukim Lampuuk.
Menurut Anwar, proses yang dilakukan masyarakat Lampuuk menunjukkan pentingnya kerja bersama antara masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berada di garda terdepan dalam mendukung proses ini sesuai dengan kewenangannya. Kita berharap Lampuuk dapat menjadi role model bagaimana perjuangan masyarakat dilakukan dengan cara-cara yang baik, bermartabat dan tetap berlandaskan adat,” ujar Anwar.
Ia berharap koordinasi antarpihak terus diperkuat sehingga setiap tahapan penetapan Hutan Adat Mukim Lampuuk dapat dipersiapkan secara baik, terukur dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat Mukim Lampuuk, perjuangan tersebut bukan semata-mata mengenai perubahan status kawasan. Proses ini juga berkaitan dengan penguatan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, wilayah adat serta tata kelola hutan yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Kini, perjuangan tersebut memasuki tahap penguatan data dan kelengkapan administrasi sebagai persiapan menuju proses verifikasi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []







