Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Foto/dok. Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen (Rp 498,25 miliar) dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).
Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi ini bergerak sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dibandingkan posisi Jumat sebelumnya (18/9/2026) yang berada di angka Rp 457,08 miliar (27,67%).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa gerakan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, dan kinerja penyerapan di tingkat satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).
“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).
“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”
Nurlis menegaskan, publikasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.







