Komisi II DPRK Banda Aceh, Heri Julius. yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh.Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Terkait Pj Walikota Banda Aceh melantik enam pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh beberapa hari yang lalu menuai sorotan.
Dimana posisi jabatan Sektetaris DPMG Kota Banda Aceh dijabat oleh Zulkifikri Razali SE MM yang bukan lain adalah adik kandung Pj Walikota itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut, media ini mencoba hubungi, Heri Julius Komi II DPRK Banda Aceh, via seluler, Sabtu (21/01/2023) siang.
Menurutnya, siapapun yang akan di Lantik oleh Pj Walikota itu adalah hak prerogatif dalam hal ini Bakri Sidiq,” kata Heri Julius.
Heri Julius juga menambahkan, bahwa itu merupakan hal yang biasa saja, jangan dikait kait dengan masalah yang lain, dan itu merupakan hak prerogratif dari Pj Wakota Banda Aceh, Bakri Sidiq,” ungkap Heri Julius, Komisi II DPRK Banda Aceh yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh.
Selanjutnya Heri Julius, mengatakan dalam pemilihan pejabat, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq tentu sudah melakukan pertimbangan dengan berbagai penilaian, bahkan sudah berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalaupun adanya pengganti, itu merupakan kewenangan Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Sidiq, dan tentu saya nyakin sudah berkoordinasi dengan Kemendagri,” tambah Heri Julius.
Terpenting dalam pelantikan ini, pejabat yang diberikan amanah dapat hendaknya bekerja sesuai dengan Tupoksi, dan tentunya diposisikan untuk menunjang kinerja Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh yang dituntut untuk menuntaskan persoalan besar di kota Banda Aceh, dalam menjalankan roda pemerintahan, asalkan pejabat yang dilantik bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pejabat lain.