Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Rapat Dengar Pendapat Dengan Pj Bupati Ricuh, Ini Penyebabnya

112
×

Rapat Dengar Pendapat Dengan Pj Bupati Ricuh, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi A, DPRK Aceh Tenggara, dari partai Demokrat, Supian Sekedang (kiri) dan anggota DPRK dari partai Hanura, Elpijen (kanan) (dok. Acehinspirasi.com /Yusuf)

Kutacane, Acehinspirasi.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara sempat diwarnai ricuh, aksi pecahkan piring yang di lakukan oleh dua anggota DPRK di ruangan rapat Ketua DPRK.

Kedua anggota DPRK Aceh Tenggara yang memecahkan piring saat rapat dengar pendapat (RDP) itu, pertama kali di lakukan oleh ketua komisi A, dari partai Demokrat, Supian Sekedang, dan yang kedua dilakukan oleh Elpijen, anggota DPRK Aceh Tenggara dari partai Hanura.

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRK dengan Pj Bupati tersebut mengenai defisit anggaran 2022, sebesar Rp 106,6 miliar. Suasana ricuh saat mereka protes atas ruangan rapat DPRK Aceh Tenggara yang sempit, namun tidak ada direspon.

“Kita dianggap sepertinya tak responsif, sehingga kami menjadi kecewa dan kesal,” ujar Supian, dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023) pasca ricuh, di ruang Sidang DPRK Aceh Tenggara.

Lanjut Supian, anggota dewan juga kecewa kepada Pj Bupati, karena DPRK sebelumnya sudah menyurati Pj Bupati, namun beliau tidak hadir, dengan alasan, ada kegiatan dan kesibukan lainya.

“Sudah tiga kali dilayangkan surat, untuk dilakukan RDP DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati,”sebutnya.

Dijelaskannya, RDP, ini dilakukan terkait defisit anggaran 2022, sebesar Rp 106,6 miliar. Awalnya disepakati Rp 8,5 miliar, kemudian naik menjadi Rp 56 miliar.