Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Pj Bupati Simeulue Ahmadliya,SH, Jumat (21/72023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. (Foto: Istimewa)
Simeulue, Acehinspirasi.com l Masa jabatan Pj Bupati Ahmadliya diperpanjang setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian, melalui Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya satu tahun kedepan, Jumat (21/07/2023) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Kesuksesan yang diraih Ahmadliya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan itu mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari warga masyarakat Simeulue.
Salah satunya, ucapan selamat terhadap Pj Bupati Ahmadliya, datang dari Koordinator sekolah penggerak sekabupaten Simeulue, Safii, S.Pd.
Usai Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, Pj Bupati Simeulue, Ahmadliya,SH, Bersama Salah Seorang Tokoh Masyrakat Kabupaten Simeulue, Rahmad,SH, foto bersama, Jumat (21/07/2023) di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh. (Foto: istimewa)
“Semoga sukses dan diberikan kesehatan serta kekuatan oleh Allah untuk memimpin Kabupaten Simeulue,”ujar Safii.
Menurutnya, atas perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Ahmadliya,SH, Satu tahun kedepan dapat memberikan kontribusi yang baik dan postif untuk kemajuan dan pembangunan kabupaten Simeulue yang bermartabat.
Tak lupa pula Safii, S.Pd menyampaikan harapannya, agar kedepan Kemajuan Simeulue dapat tercapai disegala bidang, terutama bidang pendidikan, dimana ada sekolah penggerak yang merupakan role model sekolah di Kabupaten Simeulue.