Ia menyebutkan, penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan Ketertiban dan penegakan peraturan diwilayah tersebut.
“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga tata ruang publik, sehingga terhindar dari kemacetan dan kumuh,” tuturnya.
Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, gunakan tempat yang sudah resmi dan dikelola oleh pemerintah. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan dan ketertiban umum,” pungkas Suhaimi.(**)