Koordinator Relawan Aceh Tangguh, Yulfan (kiri) sedang berkoordinasi terkait ketersediaan logistik. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehiinspirasi.com l Di tengah kondisi Aceh yang belum sepenuhnya pulih pasca bencana, proses pendistribusian bantuan logistik bagi korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mengalami hambatan serius.
Relawan Aceh Tangguh (RAT) menilai hambatan tersebut terjadi akibat tidak sinkronnya kewenangan administratif
dan operasional di internal Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Koordinator Relawan Aceh Tangguh, Yulfan, menjelaskan bahwa sejak Kamis, 29 Januari 2026, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Aceh Tengah terkait ketersediaan logistik.
BPBD Aceh Tengah kemudian mengarahkan Relawan Aceh Tangguh untuk berkoordinasi langsung dengan BPBA guna pengambilan bantuan yang masih tersimpan di gudang BPBA.
Pada Sabtu, 30 Januari 2026, Relawan Aceh Tangguh telah menyiapkan satu unit mobil boks dan satu unit truk, yang dipinjam dari BPBD Aceh Besar, untuk mengambil logistik tersebut. Jadwal pengambilan juga telah dikomunikasikan dengan petugas Gudang BPBA.
Namun, dalam koordinasi lanjutan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBA, Relawan Aceh Tangguh justru diminta melengkapi surat izin dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dengan alasan status tanggap darurat telah berakhir.
“Hari ini kami sudah menyiapkan armada untuk mengambil logistik yang menumpuk di gudang BPBA dan akan segera disalurkan kepada penyintas di Linge yang kondisinya masih kritis. Namun, kami dihadapkan pada prosedur administrasi baru yang tidak pernah dikomunikasikan sejak awal,” ungkap Yulfan.






