Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh meresmikan kenaikan status Pengadilan Negeri (PN) Jantho dari Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Kelas IB, Kamis (9/7). Foto: Humas PT Banda Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh pada Kamis (9/7/2026) meresmikan kenaikan status Pengadilan Negeri (PN) Jantho dari Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Kelas IB. Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan kapasitas pelayanan peradilan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Prosesi peresmian berlangsung di Aula PN Jantho dan dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Rektor ISBI Aceh, Ketua MPU, Ketua MAA, unsur Forkopimda, para Hakim Tinggi, Wakil Ketua PN Banda Aceh, Ketua PN Sigli, para hakim, serta jajaran pegawai PN Jantho.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan bahwa kenaikan kelas pengadilan bukanlah bentuk penghargaan atau prestasi, melainkan konsekuensi dari meningkatnya jumlah perkara yang ditangani sehingga beban kerja semakin besar, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar pula tuntutan terhadap kinerja pengadilan. Sejalan dengan itu, fasilitas dan kesejahteraan hakim serta aparatur peradilan juga akan meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan status menjadi Pengadilan Negeri Kelas IB juga membawa konsekuensi terhadap penempatan sumber daya manusia. Hakim yang bertugas di PN Jantho nantinya harus merupakan hakim yang telah memiliki pengalaman bertugas di pengadilan kelas II, sehingga diharapkan mampu menangani perkara dengan kualitas yang lebih baik.







