Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

19
×

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

Sebarkan artikel ini
IMG 20260924 221330

“Kalau ada persoalan konstitusional, kelembagaan, atau teknis perbankan, mari dibahas secara terbuka. Tetapi jangan hak yang sudah tercantum dalam MoU Helsinki dibiarkan tanpa kejelasan implementasi,” ujar Fachrul.

Menurutnya, pembahasan tersebut harus melibatkan Pemerintah Aceh, DPR RI, Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, OJK, akademisi dan ahli hukum tata negara serta ekonomi.

Keempat, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Manfaat Ekonominya Harus Diperkuat. Dr. Fachrul Razi juga meminta agar revisi UUPA memperjelas pengelolaan sumber daya alam Aceh dan manfaat ekonominya bagi masyarakat.

“Jangan hanya berbicara Dana Otsus. Kita harus berbicara sumber kekayaan Aceh. Bagaimana Aceh mendapatkan manfaat yang adil dari sumber daya alamnya dan bagaimana mekanisme pengelolaannya,” katanya.

MoU Helsinki mencantumkan ketentuan mengenai 70 persen pendapatan dari hidrokarbon dan sumber daya alam Aceh, baik yang sudah ada maupun yang akan datang.

Kelima, Perdagangan, Investasi dan Pariwisata Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Aceh. MoU Helsinki juga memberikan ruang bagi Aceh untuk melakukan perdagangan dan bisnis secara internal maupun internasional serta mencari investasi asing dan mengembangkan pariwisata.

“Revisi UUPA harus membuat ketentuan tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Aceh harus mampu menarik investasi, mengembangkan industri, memperkuat UMKM dan membuka lapangan kerja,” ujar Fachrul yang juga mengajar di berbagai Universitas di Jakarta.

Keenam, Pelabuhan, Bandara dan Akses Perdagangan Internasional Harus Diperkuat Menurut Dr. Fachrul, posisi geografis Aceh harus diterjemahkan menjadi keunggulan ekonomi.

Girl in a jacket