Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

19
×

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

Sebarkan artikel ini
IMG 20260924 221330

“Pelabuhan dan bandara adalah pintu ekonomi. Aceh harus memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengembangkan konektivitas perdagangan, logistik, pariwisata dan investasi internasional,” katanya.

MoU Helsinki juga memuat ketentuan mengenai pembangunan dan administrasi pelabuhan serta bandara di Aceh dan akses langsung ke luar negeri melalui laut dan udara.

Ketujuh, Dana Otsus, Transparansi Pendapatan dan Hubungan Fiskal Harus Diperjelas. Dr. Fachrul menegaskan bahwa Dana Otsus tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kekhususan Aceh.

“Kalau nanti 2,5 persen disepakati, itu harus dilihat sebagai bagian dari keseluruhan desain ekonomi Aceh. Jangan sampai rakyat Aceh diberi angka 2,5 persen tetapi hak-hak ekonomi lainnya tidak diperjelas,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi mengenai pengumpulan dan alokasi pendapatan antara Pemerintah Pusat dan Aceh. MoU Helsinki sendiri mencantumkan komitmen terhadap transparansi pengumpulan dan alokasi pendapatan serta audit eksternal.

“Aceh Jangan Diberi Angka, Tetapi Kehilangan Kewenangan”

Fachrul mengingatkan bahwa revisi UUPA tidak boleh hanya menghasilkan kesepakatan mengenai angka Dana Otsus. “Aceh jangan hanya diberi angka, tetapi kehilangan kewenangan. Aceh jangan hanya diberi uang, tetapi tidak diberikan ruang untuk mengelola potensi ekonominya sendiri.”

Ia mengatakan masyarakat Aceh harus mendapatkan penjelasan terbuka mengenai seluruh substansi revisi.

“Kalau memang ada hak ekonomi Aceh dalam MoU Helsinki yang akan diimplementasikan, tuliskan dengan jelas dalam UUPA. Kalau ada yang tidak bisa dilaksanakan karena alasan konstitusional atau sistem nasional, jelaskan secara terbuka kepada rakyat Aceh,” tegasnya.

Girl in a jacket