Safaruddin meminta agar persoalan tertahannya 250 ton beras milik masyarakat Sabang segera diselesaikan dan hak-hak masyarakat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta persoalan 250 ton beras ini segera diselesaikan dan hak masyarakat Sabang dipulihkan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Safaruddin. []






