Kurniawan juga menjelaskan bahwa adapun kemampuan realisasi suatu program pembangunan ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor kemampuan tekhnis manajerial, efektifitas koordinasi, serta dinamika politik daerah, serta faktor lainnya.
Pada sesi akhir kegiatan, Kurniawan S, menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota agar.
- Menyusun berbagai dokumen perencanaan pembangunan baik RPKPD, RPJMD, Renstra – SKPD, Renja – SKPD, dan RKPD di dasarkan pada kondisi realitas kebutuhan masyarakat (tidak semata berdasarkan perkiraan di atas meja). Dengan demikian setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan tepat sasaran serta memiliki daya guna dan hasil guna bagi kemaslahatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
- Penyelenggaraan tender berbagai pembangunan daerah sedapat mungkin dilakukan di awal tahun berjalan. Dengan demikian berbagai tahapan dalam Pembangunan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan memiliki waktu yang cukup []






