Oleh: Nazaruddin SH
Orang sering bilang dimana ada gula, maka disitu ada semutnya, dimana ada kembang maka disitu akan ada kumbangnya.
Pribahasa ini sudah tidak asing bagi kita. Maknanya adalah sesuatu yang manis maka akan selalu jadi incaran bagi semut. Demikian juga halnya bagi kumbang yang selalu mengincar sari kembang yang sedang mekar.
Dana desa pasca keluarnya undang undang desa no. 6 tahun 2014 , PP. No . 43 tahun 2014 yang disahkan.pada masa pemerintahan SBY. PP. No. 11 tahun 2019. Tentang Desa. Permendagri no. 44 tahun 2016 , tentang kewenangan desa. Permendes no.17..tahun.2019, pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Jo permendes no. 6 tahun 2020. Tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Permenkeu 193 / PMK. 107/ 2018 . Tentang pengelolaan dana desa . Jo. Permenkeu 205 /PMK.07/ 2019, Jo. Permenkeu , nomor 50. / PMK.70/.2020 , perubahan Permenkeu nomor 205 /PMK.70/2020. Perubahan kedua dana tranfer, maka desa yang sebelumnya terlihat sunyi dan sepi kini terkesan seperti telah dihuni oleh seorang gadis desa yang rupawan. Sehingga tidak heran kalau lirikan dari berbagai lelaki yang sebelumnya mainset ke kota kota kini beralih ke desa. Karena didesa yang begitu banyak jumlahnya, selalu ada seorang Gadis nan rupawan.
Menyikapi berita yang sedang hangat di medsos baru baru ini terkait program kolektif Bintek geuchik dan aparatur desa di Matangkuli kembali menjadi sorotan publik.
Bintek dalam rangka peningkatan SDM Gampong sekilas pada dasarnya terlihat sangat baik . Dan perlu untuk dilakukan. Mengingat para Guechik di Gampong Gampong sekarang punya tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran.