Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

124
×

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sebarkan artikel ini

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat memberikan sambutan serta arahan pada acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Pidie, Selasa (27/6/2023). (Foto: Ist)

Sigli, Acehinspirasi.com l Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menegaskan, saat ini Pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden, dalam sambutannya sebelum secara resmi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia, yang di pusatkan di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Selasa (27/6/2023).

“Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di negara kita Indonesia,” ujar Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden juga mengapresiasi para korban dan ahli waris korban yang telah sangat sabar menanti proses penyelesaian berbagai pelanggaran HAM Berat yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di masa lalu.

“Terima kasih kepada korban dan keluarga korban atas kesabaran dan kebesaran hati menunggu panjangnya proses ini. Saya yakin, dengan nilai yang tulus tak akan ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada,” kata Presiden.

“Semoga dengan dimulainya kegiatan ini menjadi awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan. Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM Berat,” imbuh Jokowi.