Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Dianggap Tak Bisa Kerja Sama, Diskominsa Minta TVRI Ganti Kontributor di Simeulue, Ini Sikap PWI Aceh

133
×

Dianggap Tak Bisa Kerja Sama, Diskominsa Minta TVRI Ganti Kontributor di Simeulue, Ini Sikap PWI Aceh

Sebarkan artikel ini

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Surat dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Simeulu yang menyebut Kontributor TVRI di Simeulue, Al-Ashab tidak bisa bekerja sama, sehingga merekomendasikan agar diaktifkan kembali kontributor sebelumnya, yaitu Kadri Amin dinilai oleh Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin sebagai bentuk pelecehan terhadap organisasi PWI dan kapasitas anggotanya.

“Al-Ashab itu adalah anggota PWI aktif yang bekerja sebagai kontributor TVRI di Simeulue, sejauh ini tidak ada laporan kalau Al-Ashab melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Etik Perilaku Wartawan Anggota PWI maupun Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers.

Tiba-tiba muncul rekomendasi dari Diskominsa Simeulue agar dia diganti karena tidak bisa bekerja sama, secara organisasi PWI merasa dilecehkan,” tandas Ketua PWI Aceh.

PWI Aceh menyampaikan pernyataan secara terbuka menanggapi beredarnya surat dari Diskominsa Simeulue dengan mengetahui dan diteken Pj Bupati Simeulue, Ahmadlyah, memunculkan reaksi dari kalangan wartawan.

“Ini bentuk intervensi penguasa terhadap kebebasan pers, tak bisa dibiarkan,” kata Ketua PWI Aceh mengutip laporan para wartawan di Simeulue.

Diakui oleh Nasir Nurdin, sejauh ini pihaknya belum mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Diskominsa maupun Pj Bupati Simeulue tentang kebenaran surat tersebut.

Namun, katanya, jika surat itu benar, maka patut diduga Pemkab Simeulue berusaha mengarahkan pers untuk bekerja sesuai keinginan dan selera mereka.