Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Refleksi 21 Tahun Syariat Islam di Aceh, LEPADSI Gelar Tabliq Akbar dan Doa

146
×

Refleksi 21 Tahun Syariat Islam di Aceh, LEPADSI Gelar Tabliq Akbar dan Doa

Sebarkan artikel ini

Ketua umum Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), Dr.Ir.H. Azwar Abu Bakar, MM sedang memberikan keterangan Pers, Selasa (18/07/2023) di Warung Kopi Garuda, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (Dok. Acehinspirasi.com/Pr07)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dalam rangka jelang memperingati 1 Muharram 1445 H dan Refleksi 21 Tahun Syariat Islam di Aceh pada, Rabu 19 Juli 2023 Malam, LEPADSI menggelarTabliq Akbar dan Doa

Ketua umum Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), Dr.Ir.H. Azwar Abu Bakar, MM yang didampingi Ketua Panitia Taligh Akbar dan Doa, Thamtawi Ishak, SH.MM mengatakan, bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh belum sepenuhnya terwujud.

Menurutnya, seharusnya masyarakat Aceh sudah menjadi masyarakat yang Madani, tertib, makmur dan berpendidikan, namun belum terlaksana dengan baik,”kata Azwar Abu Bakar dalam konferensi Pers dengan pimpinan media dan wartawan, Selasa (18/07/2023) di Warung Kopi Garuda, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Selanjutnya ia juga menyebutkan, bahwa Aceh diberikan kewenangan khusus oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, dan Nomor 11 Tahun 2006, terkait pengelolaan anggaran termasuk penerapan syariat Islam, namun sangat disayangkan, anggaran Aceh dan penerapan syariat Islam di Aceh belum sesuai yang diharapkan, eronisnya lagi, masyarakat tidak bisa mengaji,”ungkapnya.

Terakhir Ia katakan, terkait penerapan syariat Islam, kita tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, yang terpenting adalah Pemerintah Aceh harus memberikan dukungan agar syariat islam di Aceh bisa terlaksana, seperti yang kita harapkan,”tutup nya.