Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

58
×

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Sebarkan artikel ini

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (02/07/2024) sore. (Foto: Prokopim Aceh Besar).

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dengan suara bulat menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023, untuk dijadikan Qanun.

Kesepakatan itu termasuk dengan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar atas Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Pemandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (02/07/2024) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, MSi didampingi dua Wakil Ketua, Gunawan, SE, MM, dan Zulfikar Azis, SE, dihadiri langsung Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRK, para kepala OPD, dan camat, serta segenap anggota DPRK Aceh Besar.

Pemandangan akhir seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar yakni Fraksi PAN yang disampaikan Muhsinir Marzuki, Fraksi PA melalui Muslim, FPKS dibacakan Eka Rizkina , FPDA Demokrat PNA PKB dibacakan Tgk Mahyuddin, dan dari Fraksi Golkar NasDem PBB disampaikan Muhibuddin Ibrahim atau Ucok Sibreh.

iklan-bank-aceh