Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Oknum Jenderal Polri, Kurniawan: Negara Tak Boleh Kalah oleh Aparatnya Sendiri

4
×

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Oknum Jenderal Polri, Kurniawan: Negara Tak Boleh Kalah oleh Aparatnya Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20261107 212322

Kelima, mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain, berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Siapa yang Sesungguhnya Berdaulat dalam Negara Hukum?

Pada akhirnya, kasus dugaan penyadapan Presiden ini membawa Indonesia pada pertanyaan mendasar mengenai kedaulatan dan supremasi hukum.

Apakah seluruh instrumen kekuasaan negara benar-benar bekerja berdasarkan mandat konstitusi, atau justru terdapat kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang menguasai instrumen keamanan negara?

Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab melalui spekulasi, apalagi prasangka politik. Jawabannya harus ditemukan melalui penyidikan yang independen, transparan, dan dapat diuji di pengadilan.

Kurniawan menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara tidak diukur dari seberapa canggih perangkat penyadapan yang dimiliki, melainkan dari kemampuan negara memastikan bahwa seluruh perangkat kekuasaan tetap berada di bawah kendali hukum.

Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu menyadap presidennya sendiri, melainkan negara yang mampu memastikan bahwa tidak ada satu pun aparatnya berada di atas hukum.

Penulis: Dr. (Can) Kurniawan S., S.H., LL.M.
Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK); Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia; Alumnus Lemhannas RI Program TAPLAI; Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Chapter Wilayah Provinsi Aceh; Pengurus KAHMI Wilayah Provinsi Aceh; Pengurus PD-I KB FKPPI Wilayah Aceh; Plt. Ketua DPW Gerakan Bela Negara (GBN) Provinsi Aceh; serta Pengurus Lembaga Pemantauan dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI)
.

Girl in a jacket